Untuk mengetahui kewajaran atau berbahayanya darah yang keluar saat kehamilan, pertama perlu diketahui terlebih dahulu pengertian dan jenisnya berikutnya cara mencegah dan mengatasinya.
Pengertian Flek yang dialami Wanita Hamil
Flek (bercak darah) adalah spotting yang didefenisikan darah yang keluar dari organ kewanitaan pada wanita hamil. Flek darah wanita hamil biasanya terjadi pada trimester pertama. Hal ini dianggap wajar dan banyak dialami wanita mengandung lainnya. Namun harus dipastikan bahwa darah tersebut bukan perdarahan sebagai tanda keguguran. Untuk memastikan kunjungi bidan, dokter atau tenaga kesehatan setempat.
Perbedaan Flek dan Perdarahan
Baca Juga: Cara mengobati Sariawan Dengan InstanFlek Wajar dan Aman
- Waktu terjadinya pada trisemester pertama
- Jumlah darah yang keluar sedikit
- Tidak berlangsung lama
- Tidak disertai keluhan kesehatan lain (lemah, demam, nyeri perut dll)
Pendarahan Waspada dan Berbahaya
- Jumlah darah relatif banyak baik cairan maupun gumpalan
- Disertai keluhan kesehatan lain terutama nyeri perut
- Jumlah darah sedikit kadang berupa flek, namun terjadi pada masa trisemester ke-2 dan ke-3
Mengantisipasi Pendarahan Berbahaya
Sejak positif hamil, rajinlah berkunjung ke dokter kandungan untuk memeriksakan kandungan Anda. Dengan begitu Anda dapat berkonsultasi cara menjaga kesehatan kandungan dengan baik dan cara mengatasi jika ada masalah atau kelainan pada kandungan.
Hindari kebiasaan buruk seperti mengkonsumsi alkohol, narkoba, hingga merokok untuk mengurangi resiko terjadi perdarahan. Hindari juga kegiatan fisik dan pikiran yang berlebihan. Jika ada keharusan mengkonsumsi obat-obatan konsultasikan terlebih dahulu pada dokter apakah obat tersebut aman buat kandungan atau tidak.
Kalau pada akhirnya terjadi flek maka hadapilah dengan tenang dan perhatikan darah yang keluar (bertambah atau berkurang) serta hubungilah dokter sesegera mungkin.
comments